[[Hidup Mahasiswa, Hidup Politeknik, Hidup Rakyat Indonesia]]
Universitas adalah institusi pendidikan tinggi yang memegang
peranan penting dalam
\melanjutkan estafet pematangan dan peningkatan kualitas
manusia setelah
menjalani proses pembekalan di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Untuk itu,
sejatinya sebuah kampus/universitas hadir dengan fungsi
maksimum untuk
memberikan pelayanan terbaik agar mampu menjalankan perannya
sebagai
pelanjut amanah dalam jenjang pendidikan nasional. Dalam hal
ini, kampus
harus menjamin kualitas dosen-dosen dan pegawai-pegawai yang
ada dalam
ruang lingkup organisasi. Kampus harus menjamin mereka
bekerja
berdasarkan hak dan kewajibannya tanpa merugikan siapapun,
termasuk
mengecewakan mahasiswa, yang merupakan objek vital sebuah
institusi
pendidikan tinggi.
Serap aspirasi yg dilakukan Komisi C (Advokasi) pada tanggal
15 Juli 2021 yang mengarah pada kelayakan fasilitas, pelayanan, kegiatan
belajar, dan pihak pendidik. Menurut mahasiswa fasilitas yg disediakan kampus
sudah cukup layak digunakan dan survei membuktikan 39% mahasiswa mengatakan
cukup layak, 29% mengatakan layak, 22% mengatakan sangat layak dan 10%
mengatakan tidak layak.
Untuk
pelayanan yang diberikan Politeknik Negeri Pontianak sudah memuaskan mahasiswa
yang mana sekitar 61% mahasiswa mengatakan puas, 16% sangat puas dan 23%
mengatakan tidak puas. Untuk kegiatan belajar mengajar sebagian jurusan/prodi
menggunakan sistem daring dan tatap muka sekitar 52% mahasiswa melakukan
kegiatan belajar secara daring dan tatap muka sedangkan 45% secara daring dan
3% tatap muka. Kediisiplinan dosen dalam menjalankan kbm sekitar 69%, 24%
sangat disiplin dan hany 7% dosen yang tidak disiplin.
[[MPM POLNEP]]
[[THE TRULY LEGISLATIVA]]
Komentar
Posting Komentar