[[Hidup Mahasiswa, Hidup Politeknik, Hidup Rakyat Indonesia]] 


Universitas adalah institusi pendidikan tinggi yang memegang peranan penting dalam

\melanjutkan estafet pematangan dan peningkatan kualitas manusia setelah

menjalani proses pembekalan di tingkat SD, SMP, dan SMA. Untuk itu,

sejatinya sebuah kampus/universitas hadir dengan fungsi maksimum untuk

memberikan pelayanan terbaik agar mampu menjalankan perannya sebagai

pelanjut amanah dalam jenjang pendidikan nasional. Dalam hal ini, kampus

harus menjamin kualitas dosen-dosen dan pegawai-pegawai yang ada dalam

ruang lingkup organisasi. Kampus harus menjamin mereka bekerja

berdasarkan hak dan kewajibannya tanpa merugikan siapapun, termasuk

mengecewakan mahasiswa, yang merupakan objek vital sebuah institusi

pendidikan tinggi.


Serap aspirasi yg dilakukan Komisi C (Advokasi) pada tanggal 15 Juli 2021 yang mengarah pada kelayakan fasilitas, pelayanan, kegiatan belajar, dan pihak pendidik. Menurut mahasiswa fasilitas yg disediakan kampus sudah cukup layak digunakan dan survei membuktikan 39% mahasiswa mengatakan cukup layak, 29% mengatakan layak, 22% mengatakan sangat  layak dan 10% mengatakan tidak layak.



Untuk pelayanan yang diberikan Politeknik Negeri Pontianak sudah memuaskan mahasiswa yang mana sekitar 61% mahasiswa mengatakan puas, 16% sangat puas dan 23% mengatakan tidak puas. Untuk kegiatan belajar mengajar sebagian jurusan/prodi menggunakan sistem daring dan tatap muka sekitar 52% mahasiswa melakukan kegiatan belajar secara daring dan tatap muka sedangkan 45% secara daring dan 3% tatap muka. Kediisiplinan dosen dalam menjalankan kbm sekitar 69%, 24% sangat disiplin dan hany 7% dosen yang tidak disiplin.


[[MPM POLNEP]]

[[THE TRULY LEGISLATIVA]]

[[HUMAS MPM]]


Komentar

Postingan Populer